Petunjuk WEEE
Simbol keranjang sampah beroda pada produk atau kemasannya menunjukkan bahwa produk ini tidak boleh diperlakukan sebagai limbah rumah tangga. Sesuai dengan Petunjuk 2002/96/EC Uni Eropa tentang limbah peralatan listrik dan elektronik (WEEE), produk listrik ini tidak boleh dibuang sebagai limbah daerah yang tidak disortir. Buanglah produk ini dengan mengembalikannya ke tempat pembelian atau ke titik pengumpulan daerah setempat untuk didaur ulang. Dengan melakukan ini, Anda turut membantu dalam melestarikan lingkungan.